
Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap ratusan pengedar hingga bandar selama 5 bulan operasi narkoba . Sebanyak 160 kilogram sabu dan ribuan ekstasi disita dalam operasi tersebut.
“Sampai bulan Mei (2025) ini untuk barang bukti sabu-sabu itu sejumlah 160 kg, ini angka luar biasa. Kalau kita bandingkan dengan tahun 2024, kita mungkin agak syok, di 2024 kemarin, satu tahun itu yang terungkap sabu sabu sebanyak 299 kg. Sementara di tahun 2025 sampai tanggal 7 Mei kemarin, sudah terungkap 160 kg, artinya sudah 50 persen, setengah dari tahun lalu,” kata Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana dikutip detikSumut , Kamis (8/5/2025).
Para pelaku tersebut ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut dan 3 polres jajaran, yakni Asahan, Tanjungbalai dan Batu Bara. Rony mengatakan pengungkapan sabu-sabu dari Polda dan tiga polres tersebut meningkat 50 persen dibanding tahun 2024.