Berita  

150 Anak Tersangka Narkoba: Kabareskrim Pastikan Pedomani UU, Kenapa Ini Terjadi?

150 Anak Tersangka Narkoba: Kabareskrim Pastikan Pedomani UU, Kenapa Ini Terjadi?
150 Anak Tersangka Narkoba: Kabareskrim Pastikan Pedomani UU, Kenapa Ini Terjadi?

Polri mengungkap ada 150 anak telah ditetapkan tersangka kasus narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. Polri menjamin penanganan kepada tersangka anak itu akan mempedomani Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Tentunya penanganan anak ini juga kita mempedomani Undang-Undang Perlindungan Anak juga. Tapi apapun itu siapapun yang terlibat narkoba kita lakukan penindakan tegas,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).

Total ada 51.763 orang telah berstatus tersangka kasus narkoba di tahun 2025. Dari total tersebut, ada 157 tersangka yang berstatus warga negara asing (WNA).

Exit mobile version