
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, francine widjojo, tetap menolak rencana pembuatan pulau kucing dengan merelokasi kucing ke Pulau Tidung Kecil di Kabupaten Kepulauan Seribu. Menurut Francine, Pemprov Jakarta masih belum memenuhi kewajiban untuk memberikan layanan kesehatan hewan.
“Menurut Permentan Nomor 64 Tahun 2007, puskeswan harus ada di satu wilayah dengan budaya memelihara hewan yang tinggi atau memiliki kepadatan hewan lebih dari 2000 ekor,” ungkap Francine kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).