
Paragraf Pembuka
Pemerintah Kota Jakarta Barat mengambil langkah proaktif dengan memasang 10 lampu LED di Taman Daan Mogot, Cengkareng, sebagai upaya mencegah prostitusi sesama jenis di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat (Jakbar) dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan memastikan keamanan publik.
Latar Belakang
Prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot telah menjadi masalah yang cukup meresahkan masyarakat setempat. Menanggapi hal ini, Pemkot Jakarta Barat memutuskan untuk memasang 10 titik penerang jalan umum (PJU) menggunakan lampu LED smart system dengan daya 120 watt. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan visibilitas di area tersebut, namun juga sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
Fakta Penting
– Lokasi: Taman Daan Mogot KM 12, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
– Jumlah PJU: 10 titik penerang jalan umum.
– Spesifikasi: Menggunakan lampu LED smart system dengan daya 120 watt.
– Pihak yang Bertanggung Jawab: Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum (PSUK-PJU) Sudin Bina Marga Jakbar, Abdul Jabbar, yang menjabarkan detail pelaksanaan program ini kepada media.
Dampak
Pemasangan lampu ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku prostitusi sesama jenis, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sering menggunakan taman tersebut. Selain itu, lampu LED smart system juga dirancang untuk menghemat energi dan memberikan penerangan yang lebih efektif.
Penutup
Langkah Pemkot Jakarta Barat ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek untuk mencegah prostitusi sesama jenis, namun juga menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan penerangan yang lebih baik, Taman Daan Mogot kini lebih aman dan nyaman untuk digunakan oleh semua lapisan masyarakat.