Berita  

10 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi Ditangkap, Polda Sumut Cegah Narkoba Meluber

10 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi Ditangkap, Polda Sumut Cegah Narkoba Meluber
10 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi Ditangkap, Polda Sumut Cegah Narkoba Meluber

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkoba di Tanjung Balai, Asahan. Seorang kurir ditangkap berikut barang bukti sabu, ekstasi, hingga ketamin.

Tersangka inisial IM (33) berhasil ditangkap di Jalan Protokol, Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya pengiriman narkoba dalam jumah besar ke Tanjung Balai, Asahan.

“Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil pelaku setelah aksi kejar-kejaran,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (10/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *