Berita  

10 Kasus Mengerikan Ditangani Kemenhut, Jual Beli Satwa Liar dan Pembalakan Tak Akan Ditoleransi!

10 Kasus Mengerikan Ditangani Kemenhut, Jual Beli Satwa Liar dan Pembalakan Tak Akan Ditoleransi!
10 Kasus Mengerikan Ditangani Kemenhut, Jual Beli Satwa Liar dan Pembalakan Tak Akan Ditoleransi!

Kementerian Kehutanan menindak tegas 10 kasus kejahatan hutan selama periode Januari hingga April 2025. Sejumlah kejahatan itu mulai dari pembalakan liar hingga perdagangan gelap satwa liar.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Lukita Awang Nistyantara mengatakan 10 kasus yang ditangani sudah ditetapkan tersangkanya. Kini kasus-kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan.

“Itu yang ada di Sumatera Utara, Riau, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi, Gorontalo dan ada 4 kasus di Maluku yang terdiri dari 7 perkara pembalakan liar dan 3 perkara peredaran ilegal tumbuhan satwa liar,” kata Lukita dalam paparannya di agenda Penanganan dan Perkembangan Kasus Kejahatan Kehutanan di Kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Exit mobile version