
KPK memeriksa enam penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Satu pihak travel absen dalam pemanggilan kali ini.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan dilakukan kemarin, Kamis (23/10/2025). Pemeriksaan dilakukan di Yogyakarta.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, penyidik kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Yogyakarta, pada Kamis 23 Oktober 2025,” terang Budi kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).