
Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hasilnya, satu orang berinisial Z diduga sebagai pengedar berhasil ditangkap.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ari Galang menjelaskan penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. Dia mengatakan timnya bergerak cepat untuk mengamankan pengedar.
“Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut,” kata AKBP Ari Gilang kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).