
Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia (WNI) ditangkap polisi Singapura. Pria berusia 30 tahun itu ditangkap dalam 1 jam setelah polisi menerima laporan pencurian dompet oleh salah satu penumpang pesawat.
Dikutip dari situs resmi kepolisian Singapura, Minggu (30/3/2025), kasus ini terjadi pada 16 Maret 2025 sekitar pukul 04.55 dini hari. Polisi saat itu diberi tahu tentang kasus dugaan pencurian dompet korban yang diletakkan di dalam tas tangan dan disimpan di kompartemen atas selama penerbangan menuju Singapura.