
Persoalan status tanah ulayat di Nagari Inderapura, Pesisir Selatan kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade membawa langsung keluhan masyarakat ke Kementerian Kehutanan dengan harapan pemerintah segera turun tangan mencari solusi yang adil.
Dalam pertemuan bersama Menteri dan Wakil Menteri Kehutanan, Andre menyampaikan bahwa saat ini sudah ada tiga warga Inderapura yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar. Tak hanya itu, jumlah tersebut terancam meningkat menjadi puluhan bahkan ribuan orang.
“Saat ini sudah ada tiga orang tersangka. Informasi dari Pak Kapolda dan Wakapolda, akan menyusul sekitar 50 orang lagi, dan ini bisa terus berkembang menjadi ribuan,” ujar Andre dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).