
Seorang wanita Selandia Baru ditangkap setelah bepergian menggunakan bus dengan seorang anak berusia dua tahun dibawanya di dalam koper. Wanita itu didakwa melakukan penganiayaan dan penelantaran anak.
Dilansir AFP , Minggu (3/8/2025), Inspektur Detektif Simon Harrison mengatakan polisi awalnya mendapat panggilan ke salah satu halte bus di Kaiwaka yang terletak 100 kilometer utara Auckland. Sopir bus khawatir karena ada koper yang bergerak saat berhenti di halte yang dijadwalkan.