
Putusan MK Soal UU Tapera Menyulut Debat
Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut Undang-Undang Tapera bertentangan dengan UUD 1945 dan harus diubah bisa diperdebatkan secara substansi.
Latar Belakang
Putusan MK yang menyatakan UU Tapera bertentangan dengan konstitusi menjadi sorotan publik. MK menilai undang-undang tersebut perlu diubah karena tidak sesuai dengan poin-poin penting di UUD 1945.
Fakta Penting
Syaiful mengakui bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, namun menilai substansi putusan tersebut “debatable”. “UU Tapera lahir dari upaya agar para pekerja bisa lebih mudah mendapatkan rumah,” jelas Syaiful kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Dampak
Perdebatan ini dapat mempengaruhi langkah legislatif untuk merevisi UU Tapera. Dari sisi sosial, polemik ini menarik perhatian para pekerja yang bergantung pada program ini untuk memiliki hunian.
Penutup
Dengan evaluasi terus-menerus atas putusan MK, DPR diharapkan dapat menemukan solusi yang seimbang antara kepatuhan hukum dan kepentingan masyarakat luas. Bagaimana dampak perdebatan ini bagi masa depan program Tapera? Jawabannya mungkin akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses legislatif.