
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyoroti kasus predator seks anak oleh pria berinisial S (21) di Jepara , Jawa Tengah. Adies mengimbau pengacara tak usah mendampingi pelaku.
“Mungkin juga kepada rekan-rekan pengacara kalau pemerkosaan ini nggak usah lah didampingi, kita mengimbau jangan mendampingi para pemerkosa orang bejat, nggak bermoral, hukuman seberat-beratnya seumur hidup. Untung kita negara ini nggak ada hukuman yang lain-lain kan,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).