
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil mantan Sekretaris Wahyu Setiawan (WS), Rahmat Setiawan Tonidaya (RST). Dia dipanggil KPK terkait perkara pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku (HM).
“Pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, dengan Tersangka HM. Atas nama, RST, PNS/Sekretaris Pimpinan KPU Wahyu Setiawan (2017 sampai dengan 2020),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).