Berita  

Vonis Lepas Terdakwa Korporasi: Kejagung Terus Usut Asal Usul Uang Suap yang Menyulut Protes

Vonis Lepas Terdakwa Korporasi: Kejagung Terus Usut Asal Usul Uang Suap yang Menyulut Protes
Vonis Lepas Terdakwa Korporasi: Kejagung Terus Usut Asal Usul Uang Suap yang Menyulut Protes

Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mengusut kasus dugaan suap senilai Rp 60 miliar kepada majelis hakim PN Jakarta Pusat terkait vonis lepas terdakwa korporasi korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan pihaknya juga menelusuri asal uang suap dari pengacara terdakwa korporasi kepada hakim.

Dia menjelaskan, uang suap itu diterima oleh panitera Wahyu Gunawan dari pengacara terdakwa korporasi yakni Ariyanto. Menurut Qohar, asal muasal uang suap senilai Rp 60 miliar yang disiapkan oleh Ariyanto juga akan ditelusuri oleh Kejagung.

“Jadi sudah jelas dan terang benderang, bahwa uang itu diterima oleh Wahyu dari Ariyanto, pertanyaannya dari mana Ariyanto?” kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *