Berita  

VIRAL! ‘MATA ELANG’ GELAR PENYERANGAN PADA PENGENDARA DI CIKUPA, 23 OKNUM DIKAMPIASKAN

VIRAL! 'MATA ELANG' GELAR PENYERANGAN PADA PENGENDARA DI CIKUPA, 23 OKNUM DIKAMPIASKAN
VIRAL! ‘MATA ELANG’ GELAR PENYERANGAN PADA PENGENDARA DI CIKUPA, 23 OKNUM DIKAMPIASKAN

polresta tangerang mengamankan 23 orang mata elang atau debt collector di Jalan Raya Serang, Kawasan Cikupa, Tangerang. Mereka diamankan usai marak video soal mata elang yang meresahkan masyarakat.

Tim sigap Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Cikupa kemudian menggelar operasi pada Kamis (11/9). Sebanyak 23 orang mata elang yang sering memberhentikan kendaraan orang lain secara paksa diamankan petugas.

“Pada dasarnya, kami konsisten untuk menindak semua bentuk kekerasan baik yang dilakukan perorangan atau kelompok, tindakan premanisme, persekusi, termasuk yang berkedok debt collector,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (12/9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *