
Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ke KPK. KPK mengungkap uang yang dikembalikan Khalid dalam bentuk dolar Amerika Serikat atau USD.
“Pengembalian dalam bentuk pecahan uang asing USD kalau tidak salah,” kata Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025) malam.
Namun, untuk jumlah total uang USD yang dikembalikan belum bisa disampaikan Asep. Terungkap, uang yang dikembalikan Khalid itu dicicil.