
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan perusahaan-perusahaan asing untuk mematuhi hukum yang berlaku di AS. Peringatan ini disampaikan setelah otoritas imigrasi AS menahan sekitar 475 orang, yang sebagian besar merupakan pekerja Korea Selatan (Korsel).
Penahanan tersebut dilakukan saat penggerebekan imigrasi AS pada Kamis (4/9) waktu setempat, terhadap pabrik baterai Hyundai-LG yang sedang dibangun di negara bagian Georgia. Penahanan itu tercatat sebagai operasi tunggal terbesar yang sejauh ini dilaksanakan di bawah kebijakan anti-migran Trump.
“Harap hormati Hukum Imigrasi negara kita,” tegas Trump dalam pernyataan terbaru via media sosial, seperti dilansir AFP , Senin (8/9/2025).