Berita  

Truk Tambang di Banten Dapat Melintas di Jam Ini, Berkat Keputusan Gubernur Andra Soni yang Menjanjikan Solusi!

Truk Tambang di Banten Dapat Melintas di Jam Ini, Berkat Keputusan Gubernur Andra Soni yang Menjanjikan Solusi!
Truk Tambang di Banten Dapat Melintas di Jam Ini, Berkat Keputusan Gubernur Andra Soni yang Menjanjikan Solusi!

Gubernur Banten Andra Soni menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang pembatasan jam operasional truk tambang mineral bukan logam dan batuan. Pemerintah menetapkan truk hanya bisa beroperasi pada pukul 22.00-05.00 WIB.

Kepgub tersebut bernomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Wilayah Provinsi Banten. Keputusan itu ditandatangani Andra Soni pada 28 Oktober 2025.

“Keputusan ini mengintegrasikan seluruh kebijakan bupati dan wali kota di Provinsi Banten. Jadi, untuk seluruh wilayah Banten, jam operasional truk tambang dan truk ODOL ditetapkan mulai pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB setiap hari,” kata Andra, Selasa (28/10/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *