
Pembunuhan Sadis di Bandar Lampung
Bandar Lampung, 2 November 2025 – Tragedi mengerikan terjadi di kota ini, saat wanita bernama Tri Finalia (31) ditemukan tewas di rumahnya. Autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami 63 luka tusuk akibat pisau, yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya, Beny (26).
Latar Belakang
Tri Finalia, seorang wanita berusia 31 tahun, ditemukan tewas di rumahnya di Bandar Lampung. Setelah penyelidikan, polisi menyebutkan bahwa pembunuhnya adalah mantan suaminya, Beny. Hasil autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung menunjukkan bahwa korban menerima 63 luka tusuk dari pisau, menandakan kekejaman yang luar biasa.
Fakta Penting
– Identitas Korban: Tri Finalia (31), ditemukan tewas di rumahnya di Bandar Lampung.
– Pelaku: Mantan suaminya, Beny (26).
– Alat Pembunuhan: Pisau, menimbulkan 63 luka tusuk pada tubuh korban.
– Hasil Autopsi: Dilakukan oleh tim forensik di RS Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (2/11/2025).
Dampak Sosial
Kasus ini telah menggemparkan masyarakat lokal, khususnya di Bandar Lampung. Warga merasa prihatin atas kekejaman yang dialami Tri Finalia dan menuntut adanya tindakan keras dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan.
Penutup
Kematian Tri Finalia menjadi pengingat tentang pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan domestik. Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak ada batasannya, bahkan setelah hubungan usai. Bagaimana kita sebagai masyarakat dapat lebih proaktif dalam mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan?






