
TNI AD masih menyelidiki kasus pengeroyokan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas. TNI AD berjanji akan transparan dalam mengusut kasus tersebut.
“Dari awal TNI AD sudah terbuka terkait kasus ini, rilis perkembangan juga terus kita berikan, penetapan 20 orang tersangka juga salah satu wujud komitmen TNI AD untuk mengungkap dan memproses kasus ini sampai tuntas,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana sat dihubungi, Kamis (14/8/2025).
Wahyu masih belum bisa memerinci motif pasti pengeroyokan, sebab masih didalami penyidik. Namun dia menegaskan persidangan kasus tersebut akan digelar secara terbuka.