
Keberadaan keramba jaring apung di Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya dapat diterima oleh masyarakat sekitar setelah sebelumnya terdapat perselisihan. Keberadaan keramba apung dijamin tidak mengganggu ekosistem dan geliat wisata, serta luasannya tidak lebih dari 2.000 meter persegi.
Penerimaan tersebut disepakati dalam pertemuan antara jajaran Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (Upad) dengan perwakilan masyarakat yang diwakili Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pangandaran, Jeje Wiradinata; Ketua DPRD Pangandaran, Kadis Perikanan Pangandaran, serta kelompok penggiat pariwisata Pangandaran, di Kampus Unpad Jatinagor, Jawa Barat, hari ini.
“Tadi kami sudah bertemu dengan Pak Jeje, Ketua DPRD, dan kelompok penggiat wisata. Kemudian disepakati bahwa mereka tidak menolak KJA tapi jangan mengganggu pariwisata. Dan kami juga berkomitmen ini tidak akan mengganggu justru mendukung eduwisata di sana,” ungkap Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (Upad) Prof. Yudi Nurul Ihsan dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).