
Satreskrim Polres Pandeglang mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan oleh A (36) terhadap tetangganya, inisial IS (38). Aksi itu dipicu pelaku sakit hati kepada korban.
“Dari hasil pemeriksaan, kami sempat menginterogasi terhadap terduga pelaku yang bersangkutan menjelaskan bahwa dirinya ada rasa sakit hati terhadap korban,” kata Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala, Rabu (22/10/2025).