
Menteri Komunikasi dan Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid membeberkan poin penting Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Ada lima poin penting dalam PP Tunas tersebut. Apa saja?
Dilansir Antara , PP Tunas merupakan hasil inisiatif Kementerian Komunikasi dan Digital. PP Tunas disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara bersama anak-anak dan organisasi perlindungan anak di halaman samping Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital dilarang menjadikan anak-anak komoditas. Jika melanggar, pemerintah akan memberikan sanksi tegas. Hal ini ada dalam lima poin penting PP Tunas. Berikut ini isinya: