
Politikus PDIP Guntur Romli menyinggung jejak hakim djuyamto yang menjadi salah satu tersangka penerimaan suap terkait putusan lepas atau ontslag perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Djuyamto diketahui sebelumnya menjadi hakim tunggal praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto .
Guntur awalnya bicara terkait adanya jaringan pengurusan perkara di pengadilan. Dia mengaku mendengar ketiga hakim yang kini ditetapkan tersangka suap termasuk dalam jaringan tersebut.
“Informasi dugaan ini pernah saya sampaikan secara terbuka 18 Maret 2025 di sebuah acara televisi dan melalui akun X saya @GunRomli jauh sebelum Djuyamto ditangkap bersama Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta. Saya juga memperoleh informasi bahwa Djuyamto, Muhammad Arif Nuryanta dan hakim MA bernisial Y ini memiliki jaringan pengurusan perkara di pengadilan,” kata Guntur dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).