
Taipan hotel Malaysia yang berbasis di Singapura , Ong Beng Seng , terhindar dari hukuman penjara setelah terseret ke dalam kasus korupsi yang menjerat mantan menteri transportasi singapura , s iswaran . Ong dijatuhi hukuman denda atas dakwaan bersekongkol dalam upaya menghalangi keadilan dalam kasus Iswaran.
Ong yang berusia 79 tahun, seperti dilansir Channel News Asia , Jumat (15/8/2025), dijatuhi hukuman denda sebesar SG$ 30.000, atau setara Rp 379,1 juta, oleh pengadilan Singapura pada Jumat (15/8) waktu setempat, atau nyaris dua pekan setelah dia mengaku bersalah atas dakwaan tersebut.
Ong yang dikenal sebagai sosok yang membawa Formula One ke Singapura ini, didakwa pada Oktober tahun lalu karena membantu Iswaran menutupi bukti dalam penyelidikan yang dilakukan oleh biro antikorupsi negara tersebut.