
Latar Belakang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, melakukan pertemuan dengan seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk membahas strategi pengoptimalan sumber daya alam di daerah tersebut.
Fakta Penting
Nusron mengungkapkan bahwa ada 1,1 juta hektare tanah di Sulteng yang belum terdaftar dan memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan. Dengan mengembangkan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), tanah tersebut dapat memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.
“Kami harus menata ulang tanah yang belum terdaftar ini, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi rakyat Sulteng,” kata Nusron dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/4/2025).
Dampak
Pengembangan tanah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pertanian yang lebih baik. Ini juga menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam memaksimalkan sumber daya alam.
Penutup
Dengan 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar, Sulteng memiliki peluang besar untuk menjadi daerah yang lebih sejahtera. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan transformasi positif bagi masyarakat Sulteng.