Berita  

STR Dokter di Kasus Pencabulan Dicabut-Dinonaktifkan, Ungkap KKI

STR Dokter di Kasus Pencabulan Dicabut-Dinonaktifkan, Ungkap KKI
STR Dokter di Kasus Pencabulan Dicabut-Dinonaktifkan, Ungkap kki

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Arianti Anaya mengatakan pihaknya telah melakukan tindak lanjut terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah P, dokter residen anestesi PPDS FK Unpad terhadap pendamping pasien di RSHS Bandung. Arianti mengatakan surat tanda registrasi (STR) Priguna telah dicabut.

Hal itu disampaikan Arianti dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Arianti mengatakan mulanya pihaknya mendapat permohonan pencabutan STR atas nama Priguna dari Dirjen Kesehatan Lanjutan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendapatkan rekomendasi tindak lanjut dari Dirjen SDM Kesehatan. Selanjutnya, pihaknya pun melakukan penyelidikan terkait permohonan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *