Berita  

**Sritex dari Keuntungan ke Kerugian Rp 15 Triliun: Kejagung Sita Perhatian**

**Sritex dari Keuntungan ke Kerugian Rp 15 Triliun: Kejagung Sita Perhatian**
**Sritex dari Keuntungan ke Kerugian Rp 15 Triliun: Kejagung Sita Perhatian**

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kejanggalan dalam laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex, yang menunjukkan perubahan drastis dari keuntungan Rp 1,24 triliun pada 2020 ke kerugian Rp 15,65 triliun pada 2021. Perubahan ini telah menarik perhatian publik dan pihak berwenang.
Perubahan Drastis dalam Laporan Keuangan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa perusahaan telah melaporkan kerugian sebesar 1,08 miliar USD pada 2021, padahal pada tahun sebelumnya, Sritex masih mencatat keuntungan. “Perubahan ini menunjukkan adanya ketidakcocokan dalam perhitungan laba, yang sedang menjadi fokus penyidikan,” jelas Qohar dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Fakta Utama dalam Kasus ini
Kejagung memastikan bahwa perubahan drastis ini tidak biasa dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami sedang mengecek semua data yang terkait dengan perubahan ini untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disampaikan akurat dan transparan,” tambah Qohar.
Dampak pada Bisnis dan Investor
Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan investor, mengingat dampak potensialnya pada pasar saham dan reputasi perusahaan. Analis memperkirakan bahwa kasus ini dapat menyebabkan ketidakpastian di sektor tekstil dan mendorong perusahaan lain untuk merevisi laporan keuangannya.
Penutup
Dengan penyidikan yang sedang berlangsung, masyarakat menunggu jawaban dari Kejagung mengenai apakah adanya tindakan korupsi atau pelanggaran lain yang terlibat. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *