
KPK mengaku telah menerima informasi adanya dugaan gratifikasi yang terjadi di kementerian pekerjaan umum (PU). Praktik gratifikasi itu dilakukan oleh salah seorang penyelenggara negara di kementerian tersebut.
“KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).
Budi mengatakan informasi itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Pelaku diduga meminta uang kepada jajarannya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.