Berita  

“Sirene-Rotator Diberhentikan, Simbol Reforms Polri Menyala”

“Sirene-Rotator Diberhentikan, Simbol Reforms Polri Menyala”

Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa kebijakan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator dengan suara ‘tot tot wuk wuk’ merupakan bagian dari komitmen reformasi Polri untuk memperkuat profesionalisme dan memperbaiki tata kelola pelayanan publik. Langkah ini diambil untuk menegakkan disiplin, menjaga etika pelayanan, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa pembekuan tersebut berlaku pada kendaraan patroli dan pengawalan yang tidak memiliki prioritas khusus. Kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab Korlantas dalam menata kembali standar operasional dan perilaku anggota polantas agar sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang tertib, profesional, dan humanis.

“Langkah ini juga merupakan bagian dari semangat reformasi Polri yang menempatkan akuntabilitas dan transparansi sebagai fondasi utama perubahan kelembagaan. Korlantas Polri berupaya memastikan setiap kegiatan operasional di lapangan berpihak pada kepentingan masyarakat dan bebas dari praktik nonprosedural. Evaluasi menyeluruh terhadap standar penggunaan isyarat suara dan visual akan dilakukan agar sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan,” kata Irjen Agus dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *