Berita  

**Singapura Sita 35,7 Kg Cula Badak Selundupan, Nilainya Rp 14,6 M: Penyitaan Terbesar Sejak 2022**

**Singapura Sita 35,7 Kg Cula Badak Selundupan, Nilainya Rp 14,6 M: Penyitaan Terbesar Sejak 2022**
**Singapura Sita 35,7 Kg Cula badak Selundupan, Nilainya Rp 14,6 M: Penyitaan Terbesar Sejak 2022**

Penyitaan cula badak Besar di Singapura Guncangkan Industri Selundupan
Taman Nasional Singapura baru saja menggagalkan usaha penyelundupan cula badak terbesar sepanjang sejarah negara, dengan total berat 35,7 kg dan nilai Rp 14,6 miliar. Ribuan kilogram cula badak tersebut berasal dari Afrika Selatan dan ditemukan dalam kargo menuju Laos melalui Bandara Changi.
Fakta Penting Penyitaan Cula Badak di Singapura
Volume Penyitaan: Sebanyak 20 cula badak dengan berat total 35,7 kg disita, menambah 150 kg bagian hewan lainnya seperti tulang, gigi, dan cakar.
Nilai Ekonomi: Diperkirakan mencapai SGD 1,13 juta atau Rp 14,6 miliar.
Rute dan Waktu: Kargo tersebut ditemukan pada 8 November 2025 dalam empat kontainer yang menuju Vientiane, Laos.
Pencapaian Sejarah: Ini menjadi penyitaan cula badak terbesar di Singapura, mengalahkan rekord sebelumnya sebanyak 34,7 kg pada Oktober 2022.
Dampak dan Implikasi
Penyitaan ini menunjukkan komitmen Singapura dalam memerangi perdagangan liar internasional. Kebijakan keras terhadap penyelundupan bahan hewan langka diharapkan menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam melindungi spesies terancam punah.
Penutup: Langkah Maju dalam Perangi Perdagangan Liar
Dengan operasi ini, Singapura tidak hanya mematahkan rantai penyelundupan tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa perdagangan liar tidak akan diterima. Upaya ini menjadi harapan bagi konservasi global, khususnya untuk melindungi badak dan spesies lainnya dari ancaman kepunahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *