
Polisi mengungkap satu dari delapan tersangka sindikat uang palsu di Bogor merupakan pegawai BUMN. Terbaru diketahui jika tersangka berinisial BS (Bayu Setyo Aribowo) merupakan karyawan di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Direktur Human Capital & Corporate Services Garuda Indonesia, Enny Kristiani, mengatakan pihaknya menyesalkan kejadian itu. Adapun BS diketahui berperan sebagai pihak yang memesan uang palsu.