Berita  

**Sindikat Penculikan Anak Merosot Hukuman, Pendamping Hukum Suku Anak Dalam Minta Keadilan untuk Bilqis**

**Sindikat Penculikan Anak Merosot Hukuman, Pendamping Hukum Suku Anak Dalam Minta Keadilan untuk Bilqis**
**sindikat penculikan Anak Merosot Hukuman, pendamping hukum Suku Anak Dalam Minta Keadilan untuk Bilqis**

Latar Belakang
Pendamping hukum masyarakat Suku Anak Dalam, Wahida Baharuddin Upa, mengungkapkan dugaan bahwa suku tersebut di Jambi tertipu dalam kasus penculikan balita Bilqis (4). Wahida menduga sindikat terlibat dalam kasus ini, dengan pihak yang hendak mengadopsi tidak menyadari bahwa Bilqis merupakan korban penculikan.
Fakta Penting
“Menurutku begini. Ini seperti sindikat sebenarnya. Orang yang mengadopsi ini, saya yakin niatnya adalah kepengin punya anak. Mereka pikir ini adalah cara yang sesuai dengan prosedur hukum. Sebenarnya yang patut dihukum adalah pelaku pertama,” ujar Wahida usai bertemu BAM DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Wahida menekankan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut nasib Bilqis, tetapi juga hak dan keadilan anak-anak lainnya. Dia berharap pelaku penculikan mendapat hukuman setimpal.
Dampak
Kasus ini menimbulkan kecamatan luas atas sistem adopsi yang rentan dan kurangnya pengawasan hukum. Wahida juga meminta pemerintah untuk memperketat regulasi adopsi untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Penutup:
Dengan kasus bilqis, masyarakat diingatkan akan pentingnya sosialisasi hukum dan perlindungan anak. #KeadilanAnak #PenculikanAnak #SistemAdopsi

Exit mobile version