
PN Jakarta Selatan kembali menjadi pusat perhatian setelah mengadakan sidang perdana perkara Arif Nugroho, anak bos Prodia, yang diduga terlibat dalam kematian ABG 16 tahun. Kejadian ini terjadi karena korban diberikan miras dan narkoba di hotel Senopati, Jakarta Selatan.
Rabu (12/3/2025), Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo tiba di PN Jaksel dengan rompi tahanan merah dan baju putih, tangan diborgol. Bayu menggunakan masker putih, sementara Arif tidak. Kedua terdakwa ini hadir dalam sidang yang menarik perhatian publik karena melibatkan anak seorang petinggi perusahaan ternama.
Kasus ini menegaskan pentingnya perhatian terhadap masalah narkoba dan miras, terutama di kalangan remaja. Diharapkan, sidang ini dapat menjadi pelajaran untuk semua pihak terkait pentingnya pengawasan dan pendidikan.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menghadapi masalah narkoba dan miras, yang dapat merusak generasi muda.