
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan persetujuan Fraksi PKS terhadap RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
HNW pun mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Presiden Prabowo melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji sebagai tonggak awal upaya Revisi UU 8/2019, hingga akhirnya dapat dibawa pada rapat pengambilan keputusan tingkat I.
“Setelah bersama-sama forum Panja Komisi VIII dan Pemerintah membahas RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019, dan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, Fraksi PKS sepenuhnya dapat menerima dan menyetujui RUU ini untuk dapat dilanjutkan pengambilan keputusan di tingkat II, di rapat paripurna DPR RI,” ujar HNW dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).