
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menunjukkan terdapat 66.271 kasus baru kanker payudara setiap tahun, dengan 22.598 kematian. Angka ini menempatkan jenis kanker tersebut menjadi yang terbanyak dan paling mematikan pada perempuan di Tanah Air, disusul kanker leher rahim atau kanker serviks, hingga kanker ovarium.
Sengkarut persoalan dimulai dari keterlambatan diagnosis, akses layanan yang masih timpang, hingga rendahnya angka kesintasan dibandingkan negara lain. Hal ini yang juga disebut Kemenkes RI menjadi salah satu alasan di balik banyaknya pasien memilih berobat ke luar negeri.
“Karena keterbatasan alat, itu antrenya bisa berapa bulan, bahkan sampai hitungan tahun. Saat pasien-nya didiagnosis masih stadium dini, nunggu tatalaksana-nya sudah stadium lanjut,” sesal Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dr Siti Nadia Tarmizi saat ditemui di sela sesi Forum Jurnalis Kesehatan Menurunkan Kematian akibat Kanker Payudara di Indonesia, Senin (29/9/2025).