
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar melantik Bayu Dwi Anggono sebagai Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI dan Rahmad Budiaji sebagai Deputi Administrasi Setjen DPR RI. Indra menjelaskan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Setjen DPR RI ini dilakukan melalui proses seleksi terbuka yang ketat dan sesuai sistem merit.
“Tentu saya harus sampaikan bahwa pengisian Jabatan Tinggi Madya ini melalui seleksi yang panjang, ketat, dan terbuka. Karena memang itu sudah sesuai dengan undang-undang. Yang terpilih, baik Pak Rahmad Budiaji maupun Prof. Bayu, adalah orang-orang terbaik berdasarkan seleksi yang telah kita lakukan,” jelas Indra dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Ia menilai pengalaman akademis Bayu akan sangat membantu DPR dalam mempercepat penyusunan naskah akademik maupun kajian strategis dalam proses legislasi.