
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), terkait dugaan menerima suap dan mengatur vonis onslag atau lepas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Ternyata, kasus ini terungkap dari barang bukti yang ditemukan dalam kasus suap hakim vonis bebas Grogerius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Jadi begini, kan penyidik setelah putusan onslag ya tentu menduga ada indikasi tidak baik, ada dugaan tidak murni onslag itu. Tapi, ketika dalam penanganan perkara di Surabaya, ada juga informasi soal itu, soal nama MS itu,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam jumpa pers di Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam.