
Latar Belakang
Polisi telah menetapkan 15 orang mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi berujung ricuh di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5). Dari 93 mahasiswa yang diamankan, 15 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ada satu mahasiswa yang tidak termasuk dalam 93 tersebut dan saat ini sedang diburu oleh pihak kepolisian.
Fakta Penting
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkap bahwa mahasiswa tersebut bernama MAA. “Saudara MAA sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sedang dilakukan pengejaran,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/5/2025). Polisi telah memeriksa seluruh 93 mahasiswa yang diamankan sebelumnya, dan hasilnya menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
Dampak
Insiden ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat tentang perlunya pengawasan lebih ketat atas aksi demo yang berujung ricuh. Sejumlah pihak juga menyoroti proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian terhadap para mahasiswa.
Penutup
Dengan adanya pencarian terhadap MAA, pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan keamanan publik. Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap langkah ini? Mari ikuti perkembangan berita selanjutnya.