Berita  

“RUU TNI Siap Menjadi UU: Komisi I DPR Tetapkan Langkah Lulus Paripurna”

“RUU TNI Siap Menjadi UU: Komisi I DPR Tetapkan Langkah Lulus Paripurna”

Langkah Strategis untuk Mendongkrak Kapasitas TNI
Komisi I DPR RI dan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk membawa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, atau RUU TNI, ke tingkat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil setelah rapat kerja (Raker) tingkat I yang dilaksanakan di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/3/2025).
Fakta Penting dalam Rapat Kunci
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Panja RUU TNI. Hadir dalam rapat ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Keuangan. Lebih menariknya, rapat ini mengumpulkan seluruh fraksi DPR RI, mencakup 8 partai politik.
Dampak dan Prospek bagi TNI dan Negara
Kesepakatan ini menjadi langkah vital dalam meningkatkan kapasitas TNI untuk menjaga keamanan dan kemandirian negara. Dengan disahkannya RUU TNI, diharapkan TNI dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas pertahanan dan keamanan.
Penutup:
Dengan terujungnya RUU TNI, Indonesia semakin menuju sistem pertahanan yang lebih modern dan responsif. Langkah ini tidak hanya menguntungkan TNI, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Bagaimana tanggapan Anda terhadap langkah ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *