
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah setuju rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025. Pakar Hukum Hardjuno Wiwoho meminta DPR segera menggelar rapat teknis membahas tiap pasal.
“Hari ini publik tidak sedang menunggu wacana. Mereka menuntut tindakan. RUU ini tidak cukup sekadar dimasukkan dalam daftar. DPR harus segera bahas isinya secara konkret, pasal per pasal. Bukan ditunda, bukan dijanjikan,” ujar Hardjuno, Kamis (11/9/2025).