
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons Presiden RI Prabowo Subianto yang mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset . KPK mendorong DPR segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
“Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI,” kata Tessa melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).