Berita  

**RUU Penyadapan Masuk Prolegnas 2026: Baleg DPR RI Mendorong Perkuatan Hukum**

**RUU Penyadapan Masuk Prolegnas 2026: Baleg DPR RI Mendorong Perkuatan Hukum**
**ruu penyadapan Masuk Prolegnas 2026: Baleg DPR RI Mendorong Perkuatan Hukum**

RUU Penyadapan Resmi Jadi Prioritas 2026
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menambahkan RUU Penyadapan ke dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2026. Ini merupakan usulan inisiatif Baleg sebagai bagian dari upaya memperkuat kerangka hukum nasional.
Latar Belakang
RUU ini ditambahkan setelah evaluasi RUU Prolegnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan, “Sebagai bagian dari upaya penguatan kerangka hukum nasional, DPR RI juga akan menambahkan satu RUU ke dalam daftar Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026.”
Fakta Penting
RUU Penyadapan menjadi usulan pertama Baleg dalam daftar prioritas 2026. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas hukum dalam menghadapi tantangan modern.
Penutup
Dengan masuknya RUU Penyadapan ke Prolegnas Prioritas 2026, DPR RI menunjukkan komitmen dalam memperkuat sistem hukum Indonesia. Ini akan memiliki dampak signifikan pada kerangka regulasi nasional, sekaligus menjadi langkah strategis dalam upaya penguatan negara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *