
Rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kini sudah penuh. Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) meminta KPK segera mencari solusi seperti dengan bekerja sama dengan instansi penegak hukum untuk menitipkan para tahanan.
“KPK perlu mencari solusi, misalnya membuat kerja sama dengan pihak lain yang memiliki rutan dengan kapasitas belum penuh,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).