Berita  

“Runutan Surat hingga Rapat Tertutup: Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus ChromeOS”

“Runutan Surat hingga Rapat Tertutup: Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus ChromeOS”

Latar Belakang
Kejagung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook. Kasus ini bermula dari pertemuan Nadiem dengan pihak Google Indonesia pada Februari 2020, yang membahas penggunaan Chromebook untuk peserta didik.
Fakta Penting
Direktur Penyidikan Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkap bahwa pertemuan tersebut menjadi titik awal dari runutan surat dan rapat tertutup yang diduga melibatkan pelanggaran aturan. Proses pengadaan ChromeOS dari Google ini menimbulkan pertanyaan atas transparansi dan legalitas yang dilakukan saat itu.
Dampak
Kasus ini tidak hanya mengejutkan publik tetapi juga menimbulkan dampak signifikan terhadap reputasi Nadiem Makarim dan kebijakan penggunaan teknologi dalam pendidikan. Ini menjadi momentum penting untuk meninjau kembali mekanisme pengadaan barang dan jasa di kementerian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *