Berita  

Rp 194 M dari 18 Perkara Judol Sita, Bareskrim Jawab Laporan PPATK

Rp 194 M dari 18 Perkara Judol Sita, Bareskrim Jawab Laporan PPATK
Rp 194 M dari 18 Perkara Judol Sita, Bareskrim Jawab Laporan PPATK

Dittipidsiber Bareskrim Polri total menyita dan memblokir dana sebesar Rp 194 miliar terkait kasus judi online (judol). Jumlah dana tersebut merupakan hasil dari 18 perkara yang ditangani.

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, Sabtu (3/5/2025), belasan perkara itu delapan di antaranya laporan dari PPATK dan 39 dari Dittipideksus Bareskrim Polri. Kemudian diproses kini menjadi 18 laporan perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *