Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ). Roy Suryo akan diperiksa perdana sebagai tersangka.
“Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirim, terjadwal kamis 13 November 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Senin (9/11/2025).

