Berita  

Roti Online Jadi Bahan Perkara, Klaim Produk Dituduh Palsu oleh Polda Metro Jaya

Roti Online Jadi Bahan Perkara, Klaim Produk Dituduh Palsu oleh Polda Metro Jaya
Roti Online Jadi Bahan Perkara, Klaim Produk Dituduh Palsu oleh Polda Metro Jaya

Seorang ibu berinisial FN melaporkan toko roti yang berjualan secara online ke Polda Metro Jaya . FN melapor toko tersebyt usai membeli roti yang diklaim gluten free, tapi ternyata produk yang dijual tidak sesuai dengan yang dijanjikan sehingga berdampak pada kesehatan anaknya.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 Oktober 2025. FN melaporkan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) dan atau Pasal 9 Ayat (1) UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 139 Jo Pasal 84 UU 18/2012 tentang Pangan dan/atau Pasal 3,4,5 Undang-undang RI NO 8/2010 tentang TPPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *