Berita  

RI-Norwegia Setop 12 Juta Ton Perdagangan Karbon, Ciptakan Rekor Baru

RI-Norwegia Setop 12 Juta Ton Perdagangan Karbon, Ciptakan Rekor Baru
RI-Norwegia Setop 12 Juta Ton Perdagangan Karbon, Ciptakan Rekor Baru

Rekor Perdagangan Karbon RI-Norwegia Capai 12 Juta Ton
Indonesia dan Norwegia mencatat sejarah dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) perdagangan karbon senilai 12 juta ton CO2e. Perjanjian ini menjadi bukti komitmen kedua negara dalam menghadapi perubahan iklim melalui skema Pasal 6 Perjanjian Paris.
Latar Belakang
MoU ini ditandatangani oleh PLN dan Global Green Growth Institute (GGGI) Norwegia di COP30 Brasil, Kamis (13/11). Hadir sebagai saksi adalah Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen.
Fakta Penting
– Jumlah karbon yang ditransaksikan mencapai 12 juta ton CO2e.
– Perjanjian ini menandai tonggak sejarah kerja sama Indonesia-Norwegia dalam bidang iklim.
– Melalui skema Pasal 6 Perjanjian Paris, kedua negara menunjukkan kepemimpinan dalam implementasi perdagangan karbon.
Dampak
Hanif Faisol Nurofiq menyebut perjanjian ini sebagai landasan untuk pencapaian lebih lanjut dalam kerja sama kedua negara. “Kita membuktikan kepada dunia bahwa implementasi perdagangan karbon dapat dilakukan secara efektif,” ujarnya.
Penutup
Dengan capaian ini, Indonesia dan Norwegia tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga memberikan contoh nyata bagi negara lain dalam menerapkan mekanisme Perjanjian Paris. Perjanjian ini menjadi langkah penting dalam upaya global melawan perubahan iklim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *